~snip~
Politik itu seharusnya tunduk terhadap hukum, bukan sebaliknya, dimana hukumlah yang tunduk terhadap politik. Dan hal itulah yang terjadi di negara kita ini, karena realitanya di negara tercinta ini, hukumlah yang tunduk terhadap politik. Sehingga mereka para penguasa, politikus dan pemilik partai bisa dengan leluasa mengutak-atik hukum yang ada, mereka bisa dengan leluasa membuat atau mengubah sebuah hukum agar lebih menguntungkannya. Termasuk hukuman bagi para koruptor.
Dan Hukum itu seharusnya dibuat untuk membatasi para penguasa dan melindungi hak-hak warga negara, bukan sebaliknya. Karena seperti yang kita ketahui bersama bahwa hukum yang ada saat ini, itu ibarat sebuah pisau yang tumpul keatas dan tajam kebawah. Dan bagaimana mungkin sebuah hukum bisa membatasi mereka, toh mereka sendiri yang membuatnya.
Terakhir, saya setuju dengan sebuah aturan, jika para koruptor selain harus menjalani masa hukuman, akan tetapi mereka juga harus dimiskinkan. Dan jika yang menjadi polemiknya adalah mengenai tentang HAM dan tidak berprikemanusiaan, lalu apakah melakukan korupsi dan mengambil hak orang lain itu dianggap tidak melanggar HAM dan bisa dikatakan berprikemanusiaan..?
Seharusnya memang seperti itu tapi kenyataannya, hukumlah yang harus menuruti politik dengan segala macam persoalannya. Mereka yang mempunyai kuasa bisa dengan mudahnya membolak balikkan hukum dan bahkan membuat hukum seolah-olah mendukungnya untuk melakukan korupsi dan hal-hal ilegal lainnya. Itu yang menjadi lebih banyak orang ingin menjadi politikus supaya mereka bisa mendapatkan bagiannya dan bisa memperkaya dirinya.
Jika hukum bisa dilakukan dengan adil dan ada hukuman untuk orang-orang yang melakukan hal-hal ilegal, terutama untuk mereka yang mempunyai kuasa dan orang memiliki pengaruh dan uang, mungkin itu bisa mengurangi jumlah hal-hal ilegal walaupun belum sampai bisa menghapus korupsi. Korupsi ini sudah mengakar terlalu dalam dan sulit untuk dihapuskan jadi ini masih merupakan PR terbesar untuk pemerintah yang akan dilantik nanti.
Orang-orang yang berada dalam lingkaran itu cenderung akan mengatakan bahwa apa yang dilakukan kepada para koruptor itu akan melanggar HAM sehingga koruptor masih bisa mendapatkan sesuatu yang seharusnya tidak mereka dapatkan. Kita tidak akan pernah tahu apa penyebabnya, mungkin mereka sudah mendapatkan "jatahnya" sehingga mereka akan menyuarakan HAM untuk para koruptor padahal itu adalah langkah-langkah untuk mengurangi jumlah korupsi.