Mengapa sekarang marak sekali pinjol yang tanpa agunan dan mengapa mereka meminjami tanpa jaminan?
Lantas mereka (peminjam) dapat keuntungan dari mana? Sebab resiko nasabah gagal bayar dan sejenisnya.
Apakah kaka disini heran melihat hal ini terkait maraknya pinjol tanpa agunan?
Saya sama sekali tidak heran dengan maraknya pinjol pada saat ini om, karena pihak pinjol itu juga sedang berusaha untuk mencari keuntungan lewat setiap nasabah yang meminjam uang pada mereka dan kalau ada nasabah nakal yang tidak mau membayarnya ataupun gagal membayarnya gara-gara alasan tertentu. Hal tersebut juga akan berujung ke kantor polisi karena pihak pinjol itu telah lebih dulu mendapatkan data pribadi setiap nasabah karena ketika meminjam uang pihak pinjol hanya meminta identitas pribadi saja.
Saya pribadi tidak suka dengan pinjol ini om walaupun ada yang bilang bunganya tidak terlalu besar, tetapi tetap saja saya tidak ingin terlibat dengan hal tersebut karena saya takut ketika saya tidak dapat membayarnya secara tepat waktu sehingga saya hanya lebih fokus pada mencari penghasilan sendiri walaupun dengan jumlah yang tidak terlalu banyak.
Gagal bayar ga ada urusannya dengan polisi, karena ini masalah perdata. Yang gagal bayar pun tidak bisa dipenjara! Paling nanti diselesaikan via pengadilan perdata, dan putusan paling nanti disuruh melunasi dengan mencicil... dan kalau tidak bisa mencicil tetap ga bisa dipenjara

jadi sangat jarang sampai ada yang mau memperkarakan perdata.
Yang dipertaruhkan adalah image atau reputasi di masyarakat karena nanti pinjol ilegal akan mempublic shaming (yang sebetulnya ilegal) nasabah yang gagal bayar. Kalau yang legal paling nanti di BI checking kena, jadi ga bisa ngambil kredit yang lebih besar macam KPR. Kalau ga masalah dengan (1) public shaming dan (2) BI checking jelek, ya kalau gagal bayar tetep happy...
Si pinjol ini ngasi bunga dan dendanya gede banget, nah untungnya dari situ. Yang gagal bayar ditutup ama yang sukses bayar.