Ada sedikit pertanyaan, apakah anggota PPS pemilu presiden dan caleg akan tetap sama orangnya dengan pemilihan kepala daerah atau Pilkada november nanti?, atau KPU akan merekrut orang baru?, Lalu, gaji segitu apa dibayar tiap bulan, atau hanya perkegiatan?,
Saya kemarin didatangi oleh petugas (entah mereka ini siapa) mereka ini mendata KTP dan KK saya untuk pilkada nanti, kata mereka sih untuk mencocokan data saja atau coklit, jadi saya tidak dikasih undangan untuk pilkada kayak plipres dan pileg kemaren.
Entah mereka ini orangnya KPU atau banwaslu, soalnya mereka cuma pakai rompi tanpa logo di sakunya
1. PPS Pilpres dan Pilkada bisa berbeda mas dan perekrutan KPU dilakukan melalui sistem online, tapinitu tadi "takdir jadi atau tidaknya sudah ada pesanan, atau tidak ada yang minat. untuk PPS kontrak 1 tahun pilpres, 6 bulan Pilkada. Pantarlih dan KPPS per kegiatan.
2. Petugas Pantarlih untuk coklit itu pasti membawa Sticker dan form model A.Tanda bukti coklit satu untuk disetorkan ke KPU satu untuk warga. jika tidak membawa keduanya, warga bisa menanyakannya. Pantarlih diambil dari dusun masing-masing, kalau itu orang asing, bisa jadi itu hanya pura2.
3. Pantarlih akan berompi Pantarlih dan ada logo. jika ada yang datang tanpa rompi dan mas ga kenal atau kenal sekalipun, silakan tanyakan rompi pantarlihnya. kalau bilang tidak bawa, suruh ambil dulu. kalau ga bisa buktiin, bisa konfirmasi ke PPS.