Ya gambarnya sama persis kayak orang yang datangin ke rumah saya kemaren. Mungkin karena saya orang baru, jadi tidak mengenal mereka (orang di kampung saya). Artinya petugas tersebut merupakan satu dari anggota KPU yang bertugas mendata masyarakat ya?, bukan dari banwaslu?
Kalau atributnya sama, berarti itu dari Pantarlih mas bukan PKD atau Bawaslu, kalau PKD setahu saya rompinya di daerah saya itu hitam. kalau di sini, pantarlih ngasih form A. coklit mas, mirip undangan ke TPS, tapi sifatnya bukan undangan hanya bukti kalau sudah di data. warga yang didata dan pantarlih akan menerima form tersebut, kecuali mungkin kehabisan form, hanya di isi melalui aplikasi coklit. sebagian desa ada yang formnya menyusul soalnya.