~~~
Regulasi di Indonesia ini masih berbelit-belit, dan banyak memerlukan disposisi atasan dll (masih memakai tanda tangan manual, dan belum banyak yang elecktronik) sehingga ketika owner crypto mengajukan untuk listing coin baru membutuhkan banyak waktu agar coin tersebut bisa terlisensi sesuai aturan bapebti. Namun dari segi perkembangannya, saya rasa iklim crypto di dinonesia ini sudah sangat baik dibanding negara-negara lain yang membanned crypto.
Pemerintah sangat mendukung perkembangan crypto di Indonesia dan ini sangat berbeda dengan beberapa negara lain yang regulasinya masih abu-abu. Negara lain harusnya bisa mengambil contoh dari Indonesia tentang bagaimana memanfaatkan pertumbuhan industri crypto daripada melarang sepenuhnya. Paling tidak, meregulasi crypto dalam batasan tertentu akan membantu pemerintah untuk mendapatkan satu sumber pemasukan negara melalui pajak yang akan sangat bermanfaat bagi negara.
Terkait masalah perizinan pemerintah untuk para pengembang crypto dalam me-listing token atau coin mereka ke exchange teregulasi tentu butuh waktu dan berbagai tahapan. Tidak mudah, tetapi ini juga dimaksudkan agar coin atau token yang masuk ke exchange telah lulus sensor dan jelas rencana pengembangannya. Secara tidak langsung ini juga membantu trader dan investor agar tidak terjerumus ke proyek abal-abal.