Entah pesanan siapa program Tapera ini. Mungkin kalau buat yang ada gaji bulanan seperti PNS atau semacamnya bisa dimengerti.
Memang, walaupun secara teknis gaji namanya yang disebutkan itu tidak 'dipotong', tapi jumlah yang diterima oleh pekerja akan berkurang karena adanya iuran Tapera. Cuma diganti istilahnya aja, sama aja gajinya dipotong.
Bukan itu saja, klo karyawan/pekerja yang sudah punya rumah wajib juga ikut Tapera. Bagi saya, ini pemaksaan. Katanya ada opsi bahwa iuran Tapera bisa diuangkan atau diinvestasikan kembali, meskipun detail belum lebih jelas. Seperti yang sudah-sudah kayak asuransi, saat penarikan sudah tidak sesuai sama realita. Menurut saya dihapus saja program ini, banyak polemiknya.
Peraturan seperti ini memang sangat memberatkan masyarakat dan pemerintah tidak harus mengikut campur semua hal yang menyangkut dengan masyarakat apalagi hal seperti ini sudah sangat pribadi karena tidak semua orang bekerja pada instansi pemerintahan dan ini akan mengurangi gaji setiap karyawan dan Tapera ini tidak harus di jalankan oleh pemerintah karena akan banyak masalah yang akan timbul nantinya dan program ini tidak akan membatu masyarakat, lebih baik cari solusi yang lebih bermanfaat.