Haha, jangan, ntar maennya pada jadi preman.
Nah banyak kasus kejadian b*n*h d*r* itu gegara kasus beginian. Makanya daripada kena mental dan karena intimidasi preman itu sebenernya pidana, dan udah menyalahi kontrak perdata, perjanjian tsb bisa dianggap "batal demi hukum" kalau masih aja main preman. Bisa bilang kalau DC masih begini kelakuannya (public shaming dan intimidasi) ane anggap batal demi hukum, dan kalau udah main kasar laporin ke polisi (idealnya* spt itu). Jangan khawatir balik lagi ke rule awal kalau utang-piutang itu perdata kalau berkasus di pengadilan.
*hanya saja yang bikin ruwet Wakanda itu hukumnya bobroks.
jangan dulu membeli barang atau apapun yang tidak berguna selain kebutuhan hidup, membayar hutang harus menjadi prioritas karena bisa jadi itu juga penghambat rejeki kita, hidup seadanya terlebih dahulu untuk sementara waktu, itu akan cukup membantu agar tidak keluar uang lebih banyak, sehingga bisa terkumpul lebih cepat untuk membayar hutang.
Kalau hemat dan kerja lebih keras itu solusi jangka panjang dan mendasar sekali gan. Semua orang yang kena jerat utang udah tau, hanya saja di lapangan beban utang itu bisa bikin korban makan aja ga bisa, boro-boro mau beli kebutuhan hidup lainnya... hemat dan kerja keras bukan solusi untuk orang yang udah sampai tahap ini. Diperlukan solusi yang lebih praktikal, kek misalnya itu tadi negosiasi, ada yang ga dibayar, dsb.