Post
Topic
Board Ekonomi, Politik, dan Budaya
Topic OP
Penyediaan alat kontrasepsi kepada remaja dan anak usia sekolah
by
Silver80
on 08/08/2024, 10:39:38 UTC
Pada tanggal 26 Juli 2024 presiden Indonesia mengesahkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2024 tentang PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2023 TENTANG KESEHATAN

Setiap individu akan diberikan Upaya Kesehatan sistem reproduksi sesuai siklus hidup meliputi
  • Kesehatan sistem reproduksi bayi, balita, dan anak prasekolah;
  • Kesehatan sistem reproduksi usia sekolah dan remaja;
  • Kesehatan sistem reproduksi dewasa
  • Kesehatan sistem reproduksi calon pengantin; dan
  • Kesehatan sistem reproduksi lanjut usia.

Menariknya mengenai Kesehatan sistem reproduksi usia sekolah dan remaja disediakannya alat kontrasepsi dapat dilihat Pada pasal 103 ayat (4) huruf e. Menyediakan alat kontrasepsi, jika kita melihat dari sudut pandang ekonomi maka ini akan menjadi hal yang sangat mengiurkan baik bagi mereka yang berkecimpung dalam penyediaan alat kesehatan, bagi yang mengelola karet menjadi barang baku juga akan sangat mengairahkan akan adanya perputaran uang dari masyarakat petani karet dengan perusahaan, jika di tinjau dari politik kesehatan akan ada penurunan penyakit kelamin terutama yang menular seperti Aids HIV dan lainnya, dari budaya Indonesia yang cenderung kuat agamanya melakukan seks bebas masilah dilarang.
Pesta Seks akan mudah ditemukan di sekolah dengan banyaknya tersebar di kelas2 alat kontrasepsi.

Menurut anda bagaimana seharusnya ini berjalan