Selain itu, untuk saat ini ketika utas ini di buat OP di awal Januari karena memang berlaku nya dari awal tahun ini sampai sekarang bulan Agustus masih belum ada alat atau infrastruktur yang menunjang tentang pengelolaan IKD sampai sekarang dan dengan kondisi ini maka sudah pasti fotokopi tentang data-data yang harus di urus seperti KTP, KK atau bahkan lainnya itu masih akan terus berlangsung yang artinya konsep IKD yang ingin di usung ini sudah mangkrak dan bisa saja ini akan menjadi kegagalan.
Mohon maaf nih Pemerintah kita saja bikin ribuan aplikasi yang rumit dan ribet serta tidak terintegrasi antara satu dan lainnya lantas bagaimana mereka berbicara mengenai IKD dan sistem digitalisasi seperti negara lain? Saya kira jika korupsi masih tidak bisa diberantas jangan harap bikin surat-surat bisa tanpa harus fotocopy ini itu lagi. Seingat saya dulu sempat ada yang bilang bahwa aplikasi di Pemerintahan itu harganya bisa sampe miliaran, masuk ke tender terus vendor yang menang nyarinya yang paling murah mungkin seharga puluhan juta. Ya jadilah aplikasi asal jadi dengan sistem yang amburadul. Jangan tanya kemana sisa uangnya. Seingat saya memang ada vendor yang mengaku di sosmed bahwa mereka hanya dikasih sekitar 30-40juta untuk aplikasi yang di lelang tendernya itu nilai proyeknya ratusan juta bahkan miliaran.