Post
Topic
Board Bahasa Indonesia (Indonesian)
Re: [Privasi] Nabung di Bitcoin agar tidak Diintip & Dipalak Oknum Pajak ?
by
bangjoe
on 15/08/2024, 14:59:19 UTC
Untungnya ane ga suka menggunakan bank, dan mungkin akun bank saya hari ini sudah di blokir karena sudah 3 tahun tidak di isi dan mendingan ane simpan di dollar/stablecoin daripada di rupiah karena inflasinya jauh lebih mengerikan, uang ane rata-rata di crypto jadi ga perlu khawatir, kemudian untuk mencairkannya cukup melalui perdagangn P2P, atau seller yang biasa ada di grup-grup telegram dan di kirim langsung ke e-wallet.

Cita citanya si om Bitcoinya jangan sampe berkurang tapi ya kadang karena kebutuhan mengharuskan. Ini yang kadang membuat saya kawatir ketika mau WD ke IDR. Pengalaman saya memang WD bke IDR itu kecil kecil aja, terbanyak mungkin hanya puluhan tapi hanya beberapa kali saja. Nah bagaimana untuk yang ratusan juta keatas yang misal TF ke bank? Apakah ada resiko dipertanyakan uang dari mana? Apakah kondisi ini juga bisa mencuri perhatian terhadap pemangku kebijakan mengenaik pajak?

Setau ane tidak akan di pertanyakan sejauh itu, apalagi jika aktivitas transaksi anda sering menggunakan akun perbankan agan, semisal agan selalu melakukan penarikan kecil sebelumnya dari exchange lokal ke akun, maka dari itu bisa di katakan agan adalah seorang investor/trader, dan jika hanya ratusan juga menurut ane masalah pajaknya akan hanya di kenakan seperti yang tertera pada exchangenya ketika melakukan penarikan.

Lagi pula yang di mention itu adalah akun yang memiliki dana diatas 1M, jadi tidak masalah jika di bawah itu, hanya saja mungkin jika statusnya tabungan akan di kenakan pemotongan pajak penyimpanan oleh bank yang di gunakan. CMIIW