Makin kesini kebijakan makin aneh dan edan, ane rasa lebih baik mengawasi transaksi para pemerintah juga dengan asetnya dan sumber penghasilan non gaji pokok dari pekerjaan sebagai aparatur.
Untungnya ane ga suka menggunakan bank, dan mungkin akun bank saya hari ini sudah di blokir karena sudah 3 tahun tidak di isi dan mendingan ane simpan di dollar/stablecoin daripada di rupiah karena inflasinya jauh lebih mengerikan, uang ane rata-rata di crypto jadi ga perlu khawatir, kemudian untuk mencairkannya cukup melalui perdagangn P2P, atau seller yang biasa ada di grup-grup telegram dan di kirim langsung ke e-wallet.
Kebijakan pemerintah makin kesini maskin kesana.
Pokoknya duit rakyat harus di rampok bagaaimanapun caranya. Pajak memang merupakan primadona bagi pemerintah untuk mendapatkan uang. Lihat saja sekarang pemerintah selalu membuat kebijakan dengan cara menaikan pajak mulai dari pajak bisnis dan sekarang pajak yang memiliki uang 1 M di rekenng. Tidak kebayang jika orang tua dengan sengaja menabung uang di bank untuk persiapan anak-anaknya sekolah hingga kuliah lalu pemarintah datang mengambil pajak. Miris memang kebijkan pemerntah di ujung masa jabatannya sekarang. Seharusnya yang harus di awasi oleh pemerntah dan mengambil pajak itu ya rekening pejabat-pejabat seperti pejabat Bea Cukai, Jaksa, Polisi, TNI, DPR, DPRD, Kader Partai, Menteri, Direksi BUMN dan Presiden. Bukan uang rakyat yang terus menerus di kejar sampai ke lubang semut.
Tapi saya yakin efek dari kebijakan ini banyak masayarakat akan menghindari untuk menabung di bank, ini sama saja pemerintah menganjurkan kepada masayrakat jangan menabung di bank.

Kalau kita yang mengerti investasi kripto mungkin membeli bitcoin adalah solusi menghindari pajak, tapi saya juga yakin akan banyak orang-orang akan lebih memilih menabung di bank luar negeri saja lebih aman dari pajak atau beli brankas kecil naruh di rumah.