Setuju sekali, dengan mempertimbangkan ini Bitcoin menjadi sarana yang sangat aman untuk menghindari pantauan Dirjen Pajak.
Tetapi, apakah nantinya ketika Crypto sudah di regulasi di Indonesia, pemerintah akan mulai bergerak? Misalnya dengan membuat peraturan terhadap otoritas exchange untuk mendirikan kantor di indonesia dan mendapatkan akses ke data nasabahnya?