Post
Topic
Board Ekonomi, Politik, dan Budaya
Re: Peringatan Darurat
by
imamusma
on 26/08/2024, 14:58:51 UTC
Miris sekali Indonesia ini merdeka sudah 79 tahun tapi kenyataannya belum merdeka walau 1 tahun saja,memalukan dan menyedihkan.
Saya sebagai rakyat dan masyarakat Indonesia ikut berduka cita saja terhadap aturan-aturan yang dibuat dengan se enak nya,tanpa memikirkan rakyat dan masyarakat yang penting hati para petinggi di Indonesia senang dan tidur pun semakin nyenyak jika ajuan nya di kabulkan dan di setujui.
Ente salah, pemerintah itu mementingkan rakyat sebenarnya, dengan berbagai kebijakan yang telah di buat pemerintah itu memang memikirkan rakyat, tapi rakyat yang mendukung dia, rakyat kelompok tertentu atau rakyat yang memang sudah di rencanakan untuk kepentingan kelompoknya, ane tidak bisa menafikan bahwa mereka juga rakyat. LOL


Beginilah Nusantara jika persaingan pada sistem pemilu dan independensi lembaga lepas pemerintah tidak ada yang kuat melawan pemerintahan, semua ormas rata-rata terselebung pada fraksi politik.
Dewan Perwakilan Rakyat, Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi, tiga lembaga tinggi Negara di acak-acak untuk tujuan meloloskan RUU Pilkada yang dapat menguntungkan Kaesang maju sebagai calon Gubernur. Tentu saja mereka berasal dari rakyat, tetapi kini mereka tunduk pada tuannya dan bukan kepada keinginan rakyat tempat mereka berasal, jika tidak eksistensi mereka bisa berakhir dengan kesalahan yang di cari-cari. Saya sangat setuju dengan pendapat Mahfud MD, merubah UU Pilkada tidak melanggar aturan, disamping demonstrasi penolakannya juga dibolehkan dalam aturan, cuman yang menjadi soal adalah etika politik untuk mencapai kekuasaan sedang di upayakan dengan cara yang kurang bijaksana.

Tidak salah ketika banyak orang mengatakan bahwa Negara ini bukan milik keluarga yang bisa di wariskan, meski secara aturan di bolehkan. Kata Darurat di kumandangkan untuk membangun narasi dan mengajak publik menolak keinginan segelintir penguasa, yang tidak lain merupakan bagian dari kita juga yaitu rakyat. Secara tidak langsung, seorang Presiden memiliki kekuasaan tertinggi di Negara Indonesia yang bahkan bisa mendikte lembaga Legislatif.