Pembatasan umur register mungkin bisa menjadi pemicu peningkatan penjualan akun ATM dan rekening bank dan lebih parahnya akan banyak data data pribadi yang akan diperjual belikan. Hal ini dipicu dengan meningkatnya permintaan dan kegiatan illegal itu sendiri. Bank bank online juga tidak masalah dengan pembatasan umur selagi nasabah baru selalu ada untuk mendaftar mereka akan senang.
Menurutku juga begitu, bank-bank besar swasta kayak BCA misalnya, membolehkan tanpa batasan umur untuk nasabah baru untuk mendaftar, tapi sebatas anak sekolah, dalam artian ketika mendaftar harus dibarengin juga dengan kartu pelajar, atau kalau tidak ada, pakai KK orang tuanya. Sebenarnya ini juga jadi pemicu malesnya orang mendaftar, karena masih mengutamakan KYC. Sedangkan penjualan rekening bank dan ATM itu tidak membutuhkan semua tetek bengek tersebut, konsumen hanya bayar, lalu dapat kartu dan buku tabungan. Tapi jelas beresiko, karena siapa tahu pemilik sebelumnya masih menggunakan aplikasi m-bangking di HPnya, jadi ketika konsumen yang membeli rekening bank bersangkutan melakukan deposit, pemilik lama akan segera memindah bukukan uang tersebut.
Semua hal yang terlihat ribet ketika mendaftar ATM adalah unntuk melindungi nasabah banknya itu sendiri. Jadi kalau masih ada orang yang berpikir itu ribet sebenarnya perlu ditanyakan sejauh apa orang tersebut memahami pentingnya menjaga keamanan dan privasi diri sendiri.