Money laundering itu hanyalah sebagai pemanas isu, money laundry di crypto itu hanyalah sebagian kecil dari fenomena gunung es. Fiat yang tentunya digunakan oleh orang di seluruh dunia merupakan money laundering terbesar di dunia, yang walau tersentralisasi pun sulit diungkap, karena beking-bekingnya orang-orang besar pemegang hegemoni kekuasaan di dunia. Crypto itu hanya sebagian kecil saja, banyak yang sentimen di crypto (koar-koar sebagai alat money laundry) karena pergerakannya mengerus uang cash masuk ke saham-saham di exchange, sehingga crypto ini dianggap sebagai ancaman bagi paus-paus yang kaya karena saham, obligasi, valas, dsb.
Saya setuju dengan pendapat agan, pencucian uang di kripto itu memang ada, tapi tidak sebanyak yang terjadi pada FIAT yang seluruh dunia pakai, jadi hanya omong kosong belaka kalau larangan penggunaan crypto sebagai alat pembayaran yang sah dilatar belakangi oleh isu pencucian uang. Tentu ada tujuan-tujuan tertentu yang dimiliki oleh siapapun yang bertentangan dengan crypto, misalnya saja paus-paus yang ada di pasar saham.