Ane rasa, negara kita menetapkan bitcoin sebagai aset komoditas sudah cukup bagus, dan relevan dengan apa yang terjadi dengan dunia saat ini. Kalau kita bandingkan dengan negara lain, tentunya kita sudah cukup bangga indonesia mampu untuk meregulasinya dengan baik. Kalau untuk dijadikan mata uang ane rasa agak berlebihan, karena emas yang dulunya dipakai sejak zaman nabi pun enggak kita pakai untuk pertukaran, apa lagi bitcoin yang baru muncul 13 tahun ini. Ane rasa, kalau pun Indonesia mau mengadopsi mata uang lain, pastinya akan melihat aset komiditas lain, seperti emas, atau mata uang lain yang lebih kuat seperti dollar, dsb. Sedangkan bitcoin, ane rasa lebih nyaman digunakan seperti saat sekarang ini tanpa menganggu penggunaan mata uang rupiah.
setuju dengan apa yang om katakan, bitcoin itu sudah benar cuman jadi aset komoditas untuk perdagangan, gak perlu sampai membuatnya jadi mata uang digital untuk transaksi karena kita sudah punya rupiah atau mbanking. lagipula, siapa juga yang mau menggunakan bitcoin untuk transaksi sehari-hari, selain karena waktu tunggunya, ada fees yang perlu dibayarkan oleh pengirim pada transaksi mereka.
menjadikan bitcoin sebagai pembayaran juga mempunyai efek lain yang dimana membuat orang bisa membayar hutang dengan menggunakan bitcoin. jadi banyak pertimbangan yang dimana membuat bitcoin sudah tepat hanya menjadi aset komoditas saja.