Menurut saya bukanlah mitos karena memang ada pembayaran menggunakan bitcoin akan tetapi itu bersifat ilegal sehingga tidak seterbuka seperti pembayaran menggunakan mata uang kita. Negara kita jelas melarang pembayaran menggunakan bitcoin dan itu diatur dalam aturan pemerintah dan jikapun kita melanggar maka akan di anggap sebagai perbuatan melawan hukum. Jadi dari pada bermasalah dengan hukum ada banyak orang mungkin tidak melakukan dan jikapun ada sifatnya lebih tertutup.
Saya juga tahu kalau pembayaran menggunakan Bitcoin di Indonesia bukan mitos, dan memang kita terbentur dengan aturan-aturan pemerintah yang ada saat ini. Hanya saja saya ingin membuka pikiran-pikiran pengguna lainnya seperti sampean, siapa tahu juga kita bisa mendapatkan pengalaman-pengalaman lain, seperti contohnya
postingan dari @Boodi yang membuka pikiran kita kalau masih ada beberapa usaha yang menerima metode pembayaran kripto.