Kabar terbaru Bappebti bekerja sama Jampidum Kejagung. Tujuan kerjasam ini anatara bappebti Dengan Jampidum Kejagung adalah mengantisipasi tindak pidana berkaitan dengan crypto yang telah berkembang secara masif. Bappebti mencoba menaga ekositem crypto dan memberikan pedoman khusus pada tindak pidana umum terkait crypto. Tujuan lainnya adalah memberikan perlindungan kepada user pengguna crypto terhadap tindak pidana yang merugikan dan memberikan hukum pasti tentang bagaimna para pelaku industri dapat beralan dengan baik.
Terimakasih tag untuk typonya om. Jadi malu.

Harusnya Bappebti memeberikan rincian jelas, karena mereka juga pengambil kebijakan. Jadi arahnya jelas. Sedangkan untuk journal ini nampaknya bisa menjadi dasar untuk mengambil poin poin terkait pelanggaran. Atau apakah ini sudah menjadi dasar hukum yang akan berlaku?