........................
Upaya pasti tetap ada di lakukan apalagi seperti sekarang ini ketika Pemerintahan baru di era Presiden prabowo akan tetapi tidak akan banyak yang berubah karena hanya sedikit orang yang ignin memperbaiki hukum dan selebihnya mereka mereka yang serakah yang melakukan apa saja demi kepentingan sendiri ataupun kelompoknya.
Saya pikir untuk hukum di Indonesia sampai kapapun tidak akan pernah benar benar di perbaiki lagi, Hukum disini tergantung dari pada uang bukan dari masalahnya dan untuk orang miskin sudah beberapa kali di ingatkan oleh pakar hukum untuk tidak terlibat apapun karena mereka tetap akan kalah pada pengadilan hukum di Indonesia meskipun berada di jalan yang benar.
Apa yang anda sampaikan mengenai bahwa "orang miskin untuk tidak terlibat apapun karena mereka tetap akan kalah di pengadilan" Saya kira ini adalah hal yang kurang elok, karena perkataan ini seakan orang miskinlah yang harus mentaati hukum, sementara orang kaya bisa berprilaku seenaknya meskipun hal tersebut melanggar hukum. Yang mana sementara itu, yang namanya hukum itu harus tegak lurus tanpa pandang bulu, entah itu karena ras, agama, kedudukan, kaya maupun miskin ketika mereka salah maka harus diadili secra hukum yang berlaku, tidak ada sifat pengucualian.
Hukum itu tercipta dan terlaksana seharusnya untuk membatasi mereka yang memiliki jabatan, kekuasan dan kekayaan agar mereka tidak bisa berprilaku semena-mena kepada orang-orang lemah, hukum tercipta untuk membantu mereka yang tertindas agar bisa kembali mendapatkan hak-haknya. Bukan sebaliknya, hukum tercipta itu hanya untuk melanggengkan mereka yang memiliki kekuasaan dan kekayaan, sementara orang miskin dan lemah semakin tertindas.