kalau menurutku perusahaan sekelas apple kayaknya gak paham gimana aturan main di indonesia. Kalau berkaca pada sritex yang membangun bisnisnya dari turunan PT Huddleston Indonesia (perusahaan milik Haji Muhammad Lukminto atau Ie Djie Shien) yang begitu mudahnya berbisnis di sini, harusnya mereka tahu kalau pejabat-pejabat indonesia itu tidak bakal nerima begitu saja perusahaan besar membangun di sini tanpa ada "uang pelicin". Mungkin karena apple itu sudah mendunia dan tidak merasa butuh "uang pelicin" tersebut, sehingga ditolak. Samalah kasus apple 16 yang belum bisa masuk ke indonesia, karena "uang pelicin" untuk ngurus imei-nya tidak ada.