-snip-
Saat ini Bappebti saya pikir telah melakukan tindakan yang masif untuk terus berbenah demi kemajuan crypto.
Apalagi sekarang sudah dengan pemerintahan dan kabinet yang baru, Pemerintah lewat BAPPEBTI tentu sangat serius untuk berbenah diri demi kemajuan crypto di indonesia, karena crypto jadi potensi besar pada sektor ekonomi perdagangan Aset digital di Asia yang akan menarik banyak investor lokal dan internasional.
Yang lagi hangat saat ini adalah proses pendaftaran CPFAK, pemerintah melalui Bappebti mewajibkan untuk setiap bursa crypto untuk memiliki lisensi. Bahkan pendaftaran CPFAK menjadi PFAK sampai saat ini yang ditarget selesai bulan November tidak terselesaikan nampaknya tidak selesai. Dari rencana sekitar 20 lebih baru 8 saja yang menjadi PFAK.
Lebih tepatnya ada 27 CPFAK (CALON PEDAGANG FISIK ASET KRIPTO) yang mendaftar dan di terima serta mendapatkan Lisensi memang hanya 8 PFAK (PEDAGANG FISIK ASET KRIPTO)
https://bappebti.go.id/calon_pedagang_aset_kriptohttps://bappebti.go.id/pedagang_aset_kriptoBeberapa faktor yang menyebabkan keterlambatan Proses verifikasi adalah- Kurangnya persyaratan administratif yang ketak
- Perubahan regulasi yang cepat
- Kapasitas sumber daya
- Serta Evakuasi yang mendetail pada setiap pendaftar