Pemerintah pusat terus menggenjot pembangunan infrastruktur untuk mendukung peningkatan daya tarik wisata di setiap daerah. Terutama terkait akses jalan dan jembatan. Namun sangat disayangkan hal ini tidak dibersamai oleh pemerintah daerah dalam upaya peningkatannya. Pemerintah pusat hanya hanya menyediakan dan memfasilitasi, selebihnya mengenai pengelolalaan tempat wisata itu menjadi bagian daripada tugas pemerintah daerah. Dan lagi-lagi sangat dsayangkan tempat wisata ini tidak dapat dikelola dengan baik oleh pemerintah daerah.
Jika tempat wisata dikelola oleh pemerintah maka jangan harap tempat tersebut bisa berkembang dengan pesat karena kebiasaan pemerintah yang sering mengabaikan perbaikan infrastruktur ketika ada sesuatu yang mulai rusak. Lihat saja bangunan perkantoran dimana hampir kebanyakan tidak di urus dengan baik sehingga yang ada semakin terlantar. Lebih baik pengelolaan diberikan kepada pihak ketiga sehingga tempat wisata bisa di urus dengan baik dan mereka akan membayarkan pajak maupun sewa tempat kepada pemerintah.
Cara ini jauh lebih baik karena tempat wisata akan jauh lebih berkembang dan kita juga mengetahui penjabat pemerintahan yang selalu mendapatkan mutasi atau pindah-pindah tempat kerja sehingga fokus mereka justru akan terabaikan untuk mengelola tempat menjadi lebih berkembang dan itu jika bicara mengenai pola pengelolaan yang baik.