Orang kaya akan merekrut anak muda yang melek crypto untuk mengoperasikan uangnya sehingga rentan sekali kena scam jika pemilihan karyawannya asal comot.
Kita lihat saja nanti ke depan, mungkin akan ada berita heboh pegawainya yang bawa kabur crypto milik orang kaya.
Mempercayakan aset pada pihak lain adalah resiko besar. Bahkan saya pikir walapun sekaya apa saya, saya lebih merasa yakin melakukan semua sendiri. Orang seperti itu hanya mau instan saja, tapi tidak memahami resiko terburuk. Bahkan pengalaman saya pernah ditawari sesorang untuk di tradingkan tapi saya menolak. Karena saya memahami resiko dan saya tidak ingin bermasalah.
Kenaikan 350% lebih yang dirilis bappebti berasal dari data yang diperoleh dari pelanggan crypto yang mendaftar di bursa. Dihitung dari rentang usia maka gen Z mendominasi antara usia 18-35 tahun. Faktor kenaikan lainya adalah adanya Peraturan Bappebti Nomor 9 Tahun 2024, yang memperbolehkan Investor dari Institusi.
Sumber:
https://www.tribunnews.com/new-economy/2024/12/11/kripto-pikat-gen-z-indonesia-transaksi-aset-digital-melonjak-rp475-triliun-per-oktober-2024