Post
Topic
Board Bahasa Indonesia (Indonesian)
Re: Transaksi Mata Uang Crypto di Indonesia naik 350% di tahun 2024
by
Chikito
on 15/12/2024, 05:13:17 UTC
Beberapa waktu lalu ane denger podcast tentang korupsi, dan ada dibahas sekarang koruptor kalau mau nyimpen duit / cuci uang larinya ke kripto. Makanya kalau dicocoklogi oleh "oknum" ya itu yang bikin transaksi naek. Akibat itulah penerawangan ane kalau nanti regulasi bakal diperketat (kebebasan disunat) gegara ada isu kalau kripto dipakai korupsi. Ane pun sudah mengendus indikasi ini ketika travel rule sudah diberlakukan kalau mau wede dari exchange lokal ketika harus memasukkan identitas untuk alamat tujuan wede.

Entah apalagi yang akan diberlakukan, bisa jadi kalau menerima dana juga harus menjelaskan sumbernya... jadi tambah repot dan bikin risih diawasi mulu.

Beberapa koruptor yang "melek teknologi" telah memakai crypto untuk "cuci uang" korupsinya sejak lama. Tetap ketahuannya jika dia tukar cryptonya ke centralisasi exchange.

Sulit, dan akan tetap terdeteksi walau dikelabuhi dengan berbagai cara jika KTP kita sudah masuk exchange.

Satu caranya ya pakai exchange luar pakai paspor palsu, dan narik uangnya pakai dollar. Ya tetap ketahuan juga kalau nariknya sampai beratus-ratus ribu dollar dan ditrasfer ke rekening IDR.

Amannya sih tetap dalam bentuk crypto tanpa dituker ke fiat mana pun, kalau belanja pun harus tetap pakai crypto (monero)