MLM itu pada dasarnya skema marketing agar seseorang yang punya produk bisa jualan tanpa melalui saluran mainstream, yang adalah toko kelontong, mini market, supermarket, dan sejenisnya. Kalau mau jualan di saluran mainstream itu butuh berbagai persyaratan yang tentunya butuh modal yang besar. Misalnya pabriknya harus layak, ada sertifikasi ini itu, dsb agar bisa diterima di Indomaret dsb. Coba tonton film Thailand yang berjudul The Billionaire (2011) agar bisa paham betapa ribetnya.
Jangan salah sangka dulu, MLM itu hanya strategi marketingnya semata. Sementara untuk perizinan usahanya tetap diperlukan, jadi pada dasarnya para pelaku usaha yang menggunakan sistem MLM itu tujuannya hanya untuk meningkatkan/memperluas jaringan distribusi produk mereka. Oleh karena itu, produk-produk MLM ini juga bisa kita temui di pelosok-pelosok negeri. Untuk yang belum tahu, negara mengakui keberadaan bisnis dengan strategi ini melalui Permendag Nomor 32 Tahun 2008.