-snip-
Perizinan dari pemerintah itu berbeda dengan persyaratan yang diminta oleh saluran mainstream populer. Sebagai contoh misalnya ane punya produk keripik yang sudah ada ijin lengkap dari pemerintah tapi belum tentu bisa diterima untuk dijual di brand Indomaret/Alfamart.
Kemudian ada unsur irit biaya marketing juga, dengan menggunakan tenaga pemasaran sekaligus promosi tersebut, keripik ane misalnya, tidak perlu keluar/memangkas budget untuk (1) deal dengan saluran distribusi mainstream, (2) promosi di berbagai media, karena dengan iming-iming komisi sudah mendatangkan tenaga promosi "gratis."
Contoh yang paling banyak dikenal mungkin seperti PT.BAST ECO NGISING, No Berkah Yes Riba, Produknya ada dan ijin usaha sudah ada, tapi penjualan produk ke brand pemasaran yang lebih besar seperti indomaret, Alfa atau lainnya mungkin gak akan memenuhi syarat, maka dari itu Mereka pakek marketing MLM, Tanpa perlu susah-suah untuk marketing di Media komersil yang harganya emang mahal, cukup pakek Sistem Bonus bertingkat maka produk laku terjual tapi cuman sama member antar member saja. Produknya pun gak terbukti manfaatnya karena emang hanya jadi kedok agar terlihat ada barang yang di perjual belikan.
Funfactnya: perusahaan yang menerapkan sistem MLM tidak memiliki toko fisik jadi pelanggan harus menghubungi distributor untuk membeli produk/jasa mereka.
Sehingga bonus akan didapatkan oleh distributor tersebut dari transaksi yang yang terjadi karena ada member baru yang masuk.