Post
Topic
Board Bahasa Indonesia (Indonesian)
Re: Platform Exchanges Di Indonesia
by
aylabadia05
on 02/01/2025, 21:55:58 UTC
<snip>
Sepertinya Pak Oscar tidak mau ketinggalan untuk bisa mendapatkan cuan dari PPN 12% itu. Nantinya kalaupun palu sudah diketok dan ternyata PPN 12% tidak jadi diterapkan, sepertinya Indodax tidak mau menurunkannya lagi karena kalau sudah di atas, susah mau turunnya Grin
Cuan dari pajaknya harusnya tidak menguntungkan si pemilik exchange yang dalam hal ini adalah Oscar Darmawan, tetapi negara lah yang diuntungkan lewat pemberlakukan pajak. Jika ada perubahan aturan dari perpajakan, maka Indodax juga akan melakukan penyesuaian lagi mengingat hal tersebut wajib dilakukan supaya trader yang ada disana tidak dirugikan.

Tapi saya masih bingung tentang persentase pemotongan pajaknya karena ada perbedaan tarifnya antara transaksi pembelian aset crypto, fee deposit, penarikan rupiah dan biaya trading. Kalau tarif PPN efektif untuk penarikan rupiah sebesar 11%, maka sungguh kita harus membayar Rp. 11.000 setiap kelipatan Rp.100.000 saat penarikan rupiah. Kalau Rp.100JT sudah berapa jadinya, Rp.11Jt dong ya.  Embarrassed