Post
Topic
Board Bahasa Indonesia (Indonesian)
Re: Platform Exchanges Di Indonesia
by
AprilioMP
on 03/01/2025, 05:12:51 UTC
Bagaimana mau dibuat selain harus menerima walau memberatkan jika penerapan pajak PPN sebesar 12% bagi banyak pekerja termasuk bagi kita yang aktif di platform exchange kripto.
Kita dapat menghitung sendiri berapa yang harus kita keluarkan setiap transaksi pada market beli IDR dan market USDT pada saat jual dan beli.

Tidak perlu heran sih dengan setiap keputusan yang dibuat karena kita yang memberikan kehidupan orang-orang diatas.
Tidak bisa dipungkiri bahwa orang-orang yang dibawah memberikan kehidupan untuk orang-orang di atas. Tapi seharusnya ada timbal baliknya juga ke orang-orang yang dibawah sehingga kita-kita ini juga bisa merasakannya, walaupun sedikit.

Yah apa mau dikata karena jika itu adalah peraturan, kita sebagai yang dibawah ini hanya bisa menurutinya dan berusaha semampunya saja. Semoga saja ada revisi untuk penerapan pajak 12% ini sehingga kita masih bisa seperti sebelumnya. Kalau tidak, entahlah apa yang akan terjadi, mungkin exchange lokal akan sepi pengguna karena para penggunanya pada pindah ke exchange luar.

Menggunakan exchange luar sudah dari dulu sepertinya untuk aktivitas trading yang dilakukan oleh sebagian besar orang seperti di binance, tetapi ujung-ujungnya exchange lokal juga menjadi terminal akhir sebelum melakukan penarikan IDR ke ATM.
Sudahlah, terima saja dan nikmati saja apa yang sedang terjadi.
0.12% dan 0.22%. Ini akan menjadi keren jika di sablon di kaos.