Post
Topic
Board Bahasa Indonesia (Indonesian)
Re: Platform Exchanges Di Indonesia
by
Husna QA
on 03/01/2025, 23:35:19 UTC
Mau tidak mau tentunya menyesuaikan dengan kebijakan kenaikan pajak tersebut, meskipun mungkin penerapannya yang tidak berbarengan antara satu exchange dengan exchange lokal lainnya, entah itu karena masa transisi penerapan fee baru ataupun strategi dari masing-masing exchange.

Sebagaimana ketika ada penerapan biaya transaksi CFX, salah satu exchange seperti Tokocrypto juga tidak bisa terus-terusan menanggung biaya tersebut sehingga akhirnya menerapkan juga kenaikan fee ke user.
Pajak di tetap oleh pemerintah, jadi setiap market lokal pastinya harus mematuhi aturan yang di berlakukan, lambat atau cepat itu akan menjadi nilai baik bagi suatu market kedepannya.
Bagi member setiap market tentu saja awalnya kecewa tapi pas semua market memberlakukan penerapan pajak yang sesuai dengan intruksi yang di keluarkan pemerintah maka semuanya harus menerima dengan lapang dada.

Jika tidak mengikuti regulasi termasuk contoh adanya pajak 'baru' pada awal tahun ini, resikonya exchange menanggung beban pajak user yang tetap harus dikeluarkan sesuai aturan yang ada dan ini malah bisa merugikan mereka. Ujungnya balik lagi ke user yang terpaksa harus menerima jika memang mau bertransaksi di exchange resmi.


Benar seperti om katakan, kalau mau hindari pajak mendingan trading di market luar, volume lebih besar dan tidak ada bug yang terjadi saat padatnya lonjakan aktivitas di market. Sejauh ini ane tidak kecewa dengan pajak, tapi kecewa saat mau sell malah maintence.

Exchange luar juga bisa sewaktu-waktu melarang user dari negara tertentu, jadi mesti selektif juga.