Ngomongin soal exchange lain, ane kemaren tanggal 3 juga dapat notifikasi mengenai perubahan PPN dkk ini dari Pintu. Penjelasan mereka cukup simpel sih, ringkasnya dengan aturan baru ini maka:
- Tiap transaksi pembelian spot bakal kena tambahan biaya PPN baru.
- Transaksi penjualan bakal kena PPh sesuai tarif sebelumnya.
- Biaya PPN akan ditambahkan secara otomatis ke total transaksi jadi ga perlu menghitung manual.
Sejauh ini belum ada pengumuman baru sih, ga tahu apakah bakal ada perubahan atau tidak.