Pemerintah selalu berupaya melakukan yang terbaik demi menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna aset crypto yang ada di Indonesia.
Betul, itu sebabnya Pemerintah melalui Bapebbti punya semacam pedoman umum maupun teknis sebelum menetapkan suatu aset crypto dapat diperdagangkan atau tidak di exchange teregulasi itu secara legal. Jadi ya tidak semena-mena dalam membuat keputusan karena kredibilitas mereka pasti akan dipertanyakan. Sebenarnya semua itu sudah diatur sedemikian rupa oleh Pemerintah dan mereka melakukannya berdasarkan mekanisme tersebut. Tetapi karena DASH merupakan salah satu altcoin terkenal yang sebenarnya punya peringkat 153 di CMC, maka wajar saja dipertanyakan.
Baru baru ini Pemerintah Indonesia menyampaikan komitmennya untuk dapat menekan risiko atas investor dari aset kripto dan juga melindungi para konsumen. Untuk dapat memastikan hal ini dapat tercapai, pemerintah Indonesia melakukan pengawasan dengan menggunakan 2 metode baik secara Off Site maupun On Site.
Kutipan kata-kata diatas menunjukkan ingin melindungi pengguna aset crypto serta meminimalkan risiko, jadi itikad baik dari pemerintah perlu disambut dengan tangan terbuka yang terus menerapkan berbagai macam kebijakan sebagai wadah dan juga mengawasi disektor investasi aset crypto.
Menurut saya, sisi positif dari kebijakan tersebut untuk menjaga keamanan bagi investor dan meningkatkan perkembangan investasi aset crypto di Indonesia.