Post
Topic
Board Bahasa Indonesia (Indonesian)
Re: bitcoin Halal Karena Memenuhi Syarat Sil'ah dan Underlying yang Jelas
by
Chikito
on 15/02/2025, 01:33:19 UTC
bukan lagi membahas Bitcoin (BTC) secara mendasar, namun peruntukannya itu yang harus diberitakan haram atau halalnya.
Beberapa pengamat juga tidak berdasar dalam berfatwa karena memukul rata bitcoin sebagai cryptocurrency secara umum, sehingga menganggap semua sama, karena ketidak tahuan mereka dengan teknologi blockchain secara detil.

Kita aja yang sudah bertahun-tahun di sini (di forum tempat awalnya bitcoin lahir) belum banyak paham, apa lagi mereka yang baru tahu kulit luarnya saja.

(dikiranya underlying fiat itu ada, padahal tidak ada sama sekali, cuma kertas yang ada angkanya saja)

Saya mengatakan & menyatakan kalau Bitcoin (BTC) itu haram, kalau ikut program staking (baik di CEX atau on-chain). Ada yang mau menyanggah? harusnya tidak ada ya Grin.

Itu Riba.

Namun harus disesuaikan dulu akad stakingnya (perjanjian staking) kalau gak mau Riba.

Kalau berdasarkan kepada akad syariah seperti mudharabah, musyarakah, dan ijarah, tentu halal kayak bank syariah lakukan.

Quote
Mudharabah = Akad perjanjian antara pemilik modal dan pengelola bisnis, di mana keuntungan dibagi berdasarkan kesepakatan
Musyarakah = Akad kerja sama antara dua atau lebih pihak yang berkontribusi modal dan berbagi keuntungan
Ijarah= Akad sewa-menyewa, di mana bank membeli aset dan menyewakannya kepada nasabah

Saya pernah ambil KPR di bank BSI menggunakan akad syariah (walau pada prinsipnya sama dengan bank konvesional), namun kan tiap sesuatu itu berdasarkan AKAD. misal kita mau KPR rumah seharga 100 juta, maka bank BSI akan membeli rumah tersebut ke developer seharga 150 juta. Maka tita akan mengangsur tiap bulan kredit tersebut seharga 150 juta tersebut, bukan hitungan bunga, tapi ril 150 juta.

Saya cek ada beberapa exchange crypto syariah diantaranya;

1. Bybit Luncurkan Akun Kripto Syariah Khusus Bagi Trader Muslim
2. Kalau indodax setahu saya belum, tapi mereka melisted sebuah token yang katanya syariah : Islamic Coin (ISLM) Kini Hadir di INDODAX