Post
Topic
Board Bahasa Indonesia (Indonesian)
Merits 1 from 1 user
Re: bitcoin Halal Karena Memenuhi Syarat Sil'ah dan Underlying yang Jelas
by
wmaurik
on 25/02/2025, 05:14:10 UTC
⭐ Merited by lizarder (1)
Memang agak sensitive pak jika kita membahas tentang halal-haram dalam cryptocurrency, saya perhatikan pembahasan halal-haram ini dari tahun-tahun sebelumnya terus saja dibahas dan tidak ada ujungnya.
Kenapa tidak ada ujungnya ? padahal sudah sangat jelas kalau Bitcoin itu suplainya tidak bisa ditambah lagi sehingga bisa jauh dari riba serta transaksinya sendiri juga sangatlah transparan sehingga tidak mengandung gharar didalamnya dan juga setiap orang butuh usaha ketika ingin mendapatkannya. Sedangkan uang fiat suplainya masih bisa ditambah dan juga transaksinya sendiri tidak begitu transparan serta bisa saja dilakukan secara tertutup tanpa diketahui oleh semua orang, belum lagi ketika uang fiat itu dihutangkan akan melahirkan bunga yang secara umumnya hal itu jauh dari kata syariah ataupun islami.

Quote
Bagi saya pribadi saya fair saja , mau haram boleh , mau halal boleh karena saya menggunakan cryptocurrency ini sebagai alat tukar saja dengan cryptocurrency yg lainnya. Maksudnya, cryptocurrency seperti Bitcoin tidak saya gunakan untuk membeli roti , minuman ataupun makan dari dunia nyata.
Kalaupun saya membeli roti , beras makanan mungkin alurnya jika dari cryptocurrency menjadi seperti ini : Bitcoin x IDR x WD ke Rekekning x beli Roti atau Beras .
Sedangkan untuk alur yang anda gunakan itu sebenarnya anda juga menggunakan uang sebagai alat tukar ketika anda ingin membeli makanan yang anda butuhkan dan itu adalah jalur yang masih harus kita lakukan karena di negara kita ini belum melegalkan alat tukar lain selain uang fiat yang secara umumnya adalah IDR.

Quote
Apakah bapak Chikito tahu apa saja 75 token tersebut yg masuk dalam prinsip Syariah?
Untuk 75 token yang masuk dalam prinsip Syariah ini saya pribadi juga belum melakukan pengecekan langsung ke exchange Bybit apalagi exchange tersebut baru-baru ini juga sedang melanda musibah akibat di hack oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Tetapi ada salah satu token yang saya baca di coinvestasi.com bahwa Koin Islamic Coin (ISLM) adalah token yang bisa masuk kedalam prinsip Syariah tersebut, selebihnya saya masih belum melakukan pengecekan secara lebih lanjut.