ini benar gan, efek buruk dari kecanduan judi adalah tak lagi berpikir dengan logika, yang ada hanya mengejar jackpot yang tak tahu kapan akan tiba dan berdasarkan buku2 dari psikologi, kecanduan judi masuk dalam kategori gangguan jiwa.
sudah banyak kasus yang terjadi di mana seorang anak mengancam ornag tua nya ketika tak di berikan uang untuk berjudi dan jujur saja itu membuat saya sangat miris, kekurangan dari negara kita adalah tak menyediakan tempat untuk rehabilitasi pecandu judi secara gratis, pemerintah hanya fokus terhadap kekerasan dalam judi bukan pencegahannya.
Menarik sekali ide tentang rehabilitasi pecandu judi gratis, tapi menurut pendapat saya, rakyat akan menentang kalau ada buget di APBN bagi rehabilitasi penjudi. Karena judi online meresahkan tetapi tidak membahayakan nyawa, selain itu pemikirannya daripada direhabilitasi mending dipenjara saja. Sedangkan konsentrasi pemerintah memberantas judi online lebih kepada devisa negara yang keluar dari Indonesia ketika diputar untuk judi khususnya judol. Dampak judi online bagi perekonomian suatu negara adalah uang menguap tidak dibelanjakan di sektor riil.