Pajak crypto yang dibuat oleh pemerintah sebesar 0,1% untuk transaksi crypto itu sudah cukup rendah dibandingkan dengan pajak di beberapa negara lain yang mengenakan pajak keuntungan modal dengan tarif lebih tinggi, dan seharusnya itu tidak menjadi masalah buat para investor. Namun bagi orang yang melakukan transaksi dalam jumlah yang lebih sering itu mungkin akan menjadi beban dan berpotensi mengurangi margin keuntungan.
Namun pajak crypto di Indonesia masih bisa dibilang kompetitif dan rendah bagi para investor/trader. dan kita juga perlu untuk melihat dari sisi yang lebih baik dimana pajak crypto ini akan menjadi pemasukan bagi negara untuk digunakan pada banyak hal dan sekaligus memberikan keamanan kepada para pengguna crypto di indonesia.