Bukan ingin menyamaratakan semua tetapi untuk mayoritas penjudi di Indonesia terkadang memang pada akhirnya tidak memiliki perhitungan yang baik ketika dihadapkan dengan perjudian karena kita pasti sadar bahwa ketika mayoritas dari kita yang berjudi maka sudah pasti rata-rata mereka itu bukan menggunakan dana yang memang tidak terpakai tetapi dana kebutuhan yang dialih fungsikan untuk depo sehingga pada akhirnya sekuat apapun kita menolak atau membuat seolah-olah perjudian tidak menjadi masalah maka sudah pasti semua akan menjadi terganggu karena bahkan tidak jarang warga +62 ini berani berhutang hanya untuk perjudian yang mereka lakukan yang padahal itu sudah pasti akan membuat mereka semakin terlihat buruk karena sifatnya yang hanya mengedepankan ego.
sumberPPATK: Perputaran Uang Judi Online 2025 Mencapai Rp 1.200 TriliunDemam Kripto di Indonesia: Pengguna Tembus 13 Juta, Transaksi Capai Rp 76,85 TriliunStatistik 2025 terlihat cukup menari meskipun ini mungkin gambaran kasar karena pasti akan ada beberapa hal yang bisa saja tidak tercatat tetapi tidak bisa dipungkiri bahwa untuk sekarang pada akhirnya perputaran uang di perjudian akan jauh lebih besar dibanding dengan perputaran di investasi dan itu memang masih menjadi sebuah fakta dimana bahkan jika melihat kalkulasi secara keseluruhan untuk transaksi di kripto dan saham bahkan tidak sampai setengah transaksi yang dilakukan dalam perjudian dan sialnya terkadang uang sebanyak itu didapat dari mereka para pengangguran atau yang memiliki penghasilan rendah hanya karena ingin mencoba merubah nasib dengan perjudian yang justru membuat situasinya semakin menyengsarakan diri mereka sendiri.
Berawal dari mencari untung malah buntung, itulah perjudian. pada saat ini, aktivitas dari perjudian online benar-benar tidak terkendali, dan bahkan jangankan masyarakatnnya, tetapi aparatnya juga sama saja, cukup gemar bermain judi.
Dan saya merasa cukup miris melihat data yang anda sampaikan pengenai perbandingan perputaran uang antara perjudian dan ivestasi. Dan sialnya bahwa keuntungan yang begitu besar tersebut, yang di dapat dari industri perjudian online, seluruh keuntungannya itu lari ke negara-negara tetangga seperti kamboja, dan kesaku-saku para oknum pejabat dan aparatur negara yang mem-back up perjudian online yang tersebar di Indonesia. Dan bukannya curgiam tetapi setalh hadrinya industri perjudian online, PDB dari negara kamboja terus mengalami kenaikan di setiap tahunnya dan bahkan untuk tahun ini mencapai 5% lebih.
Lemahanya penegakan hukum dan regulasi mengenai perjudain, hal ini yang menyebabkan begitu mudahnya perjudian online bisa merajalela di Indonesia, sehingga oleh karena itu permerintah harus kembali mempetimbangkan untuk membuat ulang regulasi mengenai perjudian terkhusus perjuidan online agar regulasi tersebut menjad lebih kuat, lugas dan jelas. Karean jika melihat Pasal 303 KUHP – Perjudian, ini sedikit rancu dan tidak sesuai dengan kondisi saat ini, dimana perjudian bisa dilakukan sendiri, dimana saja dan kapan saja.

Sumber Gambar ; fahum.umsu.ac.idTapi memang untuk antisipasi ini akan tetap sulit apalagi di negara kita yang memang terkesan warganya selalu merasa paling benar dengan apa yang mereeka lakukan sehingga membuat perjudian sekalipun salah pun akan dianggap benar bahkan di beberapa wilayah perjudian seperti sebuah hal lumrah bahkan dijadikan beberapa idiom untuk beberapa kata karena memang perjudian masih sangat mempengaruhi untuk saat ini bahkan tidak sedikit orang ketika berada dalam tongkrongan pada akhirnya perjudian selalu menjadi sebuah hal yang dibahas bahkan dimainkan.
Ini terjadi karena memang regulasi dan kita tidak bisa untuk memaksakan hal tersebut karena meskipun negara kita itu cukup banyak pemain judi tetapi ketika regulasi masih tetap menjadikan perjudian sebagai sebuah situasi yang ilegal maka tidak akan ada hal yang bisa diambil. Bukan berarti saya mendukung perjudian di legalkan tetapi pada akhirnya ketika berbicara tentang masalah keuntungan pada akhirnya kita tidak bisa berharap apapun terhadap hal ini karena memang terhalang dengan regulasi, norma dan budaya tentunya.
Untuk masalah hukum kita juga tidak bisa berbuat banyak karena seperti yang mas nya katakan untuk saat ini bahkan pejabat dan yang memiliki posisi di kepemerintahan pun masih tetap terikat pada perjudian entah itu sebagai pemain maupun orang yang berada di belakang layar sehingga hukum hanya menjadi sebuah pelengkap tetapi tidak akan bisa berguna.