bukan menyanggah kalimatnya, cuman kurang pas dikit khususnya yang beli kripto ga ngerti masa depannya dan risikonya langsung di cap judi.
Kalau saya biasannya cuek saja, selagi saya ga dirugikan biar lewat kiri keluar kanan. Sebenarnya pemerintah telah memberikan fasilitasi dan dituangkan dalam perturan resmi melalui Bappebti atau OJK. Jelas indonesia telah mengakui bahwa aset crypto yang telah terdaftar diindonesia sah sebagai komoditas. Ketika crypto dibaw-bawa ke agama maka akan ada dua pendapat yang telah sebagian besar kita ketahui. Ada yang mendukung dan ada yang menolak karena dianggap haram. Nampaknya thread crypto yang dikompare secara agama pada akhirnya menjadi debat tidak berujung dan bahkan hanya menjadi silahkan sesuai dengan keyakinanmu dan keyakinanku.