lalu kesimpulannya apa bang mesi?
saya gk tau :v saya juga pusing, dan jangan tanya saya trading future halal atau haram.
Dalam hukum Islam, trading futures itu bisa saja halal atau haram, tergantung pandangan ulama yg mana, karena ada sebagian yg mengatakan bahwa trading futures itu sah-sah saja selama tidak ada pihak yang dirugikan. Namun sebagian lagi mengatakan bahwa itu adalah haram karena tidak ada benda fisiknya, dan banyak pertimbangan lainnya. Jadi ini merupakan topik yang tidak ada habisnya jika dibahas dan itu harus sesuai kesadaran masing-masing apakah mau melakukan trading futures atau tidak. Jika merasa bahwa itu haram, ya sudah, tidak perlu dilakukan. Namun jika merasa bahwa itu sah saja, maka lakukan saja. Ibarat seperti polemik rokok di kalangan muslim, ada sebagian yang mengatakan kalau itu haram karena bisa merusak tubuh, namun ada juga yang mengatakan bahwa itu halal karena itu berasal dari tumbuhan. Jadi pilihan kembali lagi ke masing-masing orang.