Mungkin asumsi agan adalah user deposit -> user membeli -> perusahaan beli emas -> mint stablecoin gold -> user terima. (Untuk ini jelas siklus tidak bisa berulang)
Yang pertama dilakukan seharusnya adalah perusahaan membeli dan bukan user yang membeli. Jadi akan seperti ini perusahaan membeli emas (uang perusahaan) -> mint stablecoin gold -> dijual ke user -> uang masuk ke perusahaan -> bisa dibeli lagi.
Contoh:
1. Perusahaan menyiapkan 1kg emas yang sudah dibeli dengan uang perusahaan (posisi ini 1kg emas : 0kg stablecoin gold)
2. Perusahaan mint stablecoin gold sebanyak 1kg (posisi ini 1kg emas : 1kg stablecoin gold)
3. Stablecoin gold dijual ke user (posisi ini perusahaan masih simpan 1kg emas dan stablecoin gold di hold user)
4. Setelah dijual, perusahaan mendapat currency senilai 1kg stablecoin gold. Uang tersebut bisa dibeli lagi 1kg (posisi ini 2kg emas : 1kg stablecoin gold)
5. Perusahaan bisa mint stablecoin gold baru lagi (posisi ini 2kg emas : 2kg stablecoin gold)
6. Siklus berulang
Saya pikir awalnya user yang membuat deposit terlebih dulu, kalau skemanya seperti yang disampaikan diatas masih masuk akal. Poin pentingnya berarti ada di modal awal agar tidak seolah-olah menipu para investor. Ide ini sebenarnya cukup menarik, karena bisa dikatakan sangat low risk bagi pelaku usahanya. Kira-kira ada yang sudah menerapkan ide ini di Indonesia? atau ada proyek stablecoin emas yang sudah berjalan di Indonesia?