Setelah raja ampat, lahirkan bola liar baru yaitu soal keputusan mendagri tentang 4 pulau yang masuk ke wilayah sumatera utara.
Polemik 4 pulau aceh akhirnya diambil alih oleh presiden prabowo hingga menetapkan bahwa 4 pulau aceh yang diputuskan mendagri masuk sumut, balik ke aceh.
Harusnya mendagri dalam memutuskan 4 pulau itu harus melibatkan dua pihak. Memang skenario yang bagus dan tidak sepatah kalimat permintaan maaf diucapkan mendagri terkait keputusannya itu yang menyulut energi seluruh indonesia.
Bagaimana dengan kasus tambang di raja ampat?