Tidak ada keadilan dalam penegakan hukum jika penguasa tidak benar-benar menjalankannya berdasarkan ketentuan. Faktanya memang seperti yang anda jelaskan dan sangat sulit merubahnya menjadi lebih baik karena berbagai alasan. Proses penegakan hukum tidak akan adil jika sang penegak hukum menjalankan tugasnya seperti melayani majikan, artinya ada faktor kepentingan didalamnya yang menguntungkan pribadi baik secara finansial maupun jabatan. Ini adalah rahasia umum yang menurutku tidak perlu lagi dijelaskan.
Uang memang tidak dibawa mati, tetapi dengan uang bisa menyelamatkan seseorang ketidak terpidana mati. Itulah realitas yang terjadi di negeri tercinta ini.
Saya setuju bahwa "Tidak ada keadilan dalam penegakan hukum jika penguasa tidak benar-benar menjalankannya berdasarkan ketentuan" Namun yang menjadi masalahnya ketentuan tersebut dibuat oleh mereka yang tidak adil, jadi yang perlu dirumah itu bukan hanya pemangku kebijakannya saja tetapi juga ketentuan atau aturannya juga.
Indonesia sudah merdeka, tetapi proses penegakan hukumnya belum. Perhatikan bagaimana peralihan isu dikembangkan dan bagaimana proses penegakan hukum bagi koruptor besar terabaikan, ini adalah sistem yang sudah diciptakan serta dijalankan dan sulit untuk diubah.
Merdeka adalah sebuah kebebasan namun pada kenyataanya ketika kami bersuaa justru malah dibungkam. Semuanya hanya tentang sebuah kepentingan, sehingga ketika kita tidak cukup menguntungkan, maka kan dibiarkan begitu saja. Hukum seharusnya dibuat untuk melindungi yang lemah, dan membatasi para penguasa. Namun faktanya yang sebenarnya, kaum kecil dan termaginalkan hanya menjadi korban dari kepentingan, dan hanya diangap sebagai beban negara, sementara aturan terus melanggengkan para penguasa.