Topik diskusi ini dibuat agan khiholangkang sejak July 2023 artinya sudah dua tahun sejak topik ini dibuat angka korupsi di negara kita Indonesia bukannya menurun malah semakin meningkat. Sudah tidak terhitung berapa triliun uang yang dikorpusi sejauh ini dan sudah pergantian presiden dari era Joko Widodo ke era Prabowo tapi efek jera terhadap koruptor tidak ada yang memberatkan sama sekali. Mungkin sudah ratusan kasus seperti korupsi Jiwa Sraya, korupsi Asabri sampai kemaren kasus korupsi minyak goreng mencapai 11 triliun dan uangnya langsung dipublikasikan pihak mahkamah agung.
Saya pribadi, kalau ingin menghapus korupsi cukup berikan efek paling jera bagi pelaku koruptor mulai dari hukuman mati yang diterapkan seperti di China kemudian membuat miskin pelaku koruptor dengan menyita semua asset mereka baik atas nama pelaku sendiri hingga semua asset keluarganya, buat mereka paling miskin kalau perlu paling hina sekalipun biar ke depan tidak ada koruptor lagi.
Kalau berharap hukuman mati bagi koruptor mungkin itu mustahil bisa dilaksakan di Indonesia, karena akan ada banyak elit-elit partai politik yang bisa terjerat kedalam hukuman ini, makanya prabowo sampai mengeluarkan pernyataan untuk mengampuni para koruptor asal mereka bertobat. Yang paling realistis itu adalah UU perampasan aset karena sudah masuk prolegnas dan sudah dalam tahap pembahasan di DPR. Namun sampai sekarang itu masih dalam tahap pembahasan saja, karena banyak elit-elit partai tidak setuju dengan UU perampasan aset - karena bisa saja menjadi senjata makan tuan buat mereka. Jadi sampai sekarang UU tersebut masih dibahas saja, entah sampai kapan disahkan kita tidak tahu, namun saya skeptis UU tersebut bisa disahkan di masa pemerintahan prabowo.