Post
Topic
Board Ekonomi, Politik, dan Budaya
Re: Bagaimana cara menghapus korupsi?
by
Furious 7
on 27/06/2025, 22:43:47 UTC
Topik diskusi ini dibuat agan khiholangkang sejak July 2023 artinya sudah dua tahun sejak topik ini dibuat angka korupsi di negara kita Indonesia bukannya menurun malah semakin meningkat. Sudah tidak terhitung berapa triliun uang yang dikorpusi sejauh ini dan sudah pergantian presiden dari era Joko Widodo ke era Prabowo tapi efek jera terhadap koruptor tidak ada yang memberatkan sama sekali. Mungkin sudah ratusan kasus seperti korupsi Jiwa Sraya, korupsi Asabri sampai kemaren kasus korupsi minyak goreng mencapai 11 triliun dan uangnya langsung dipublikasikan pihak mahkamah agung.
Saya pribadi, kalau ingin menghapus korupsi cukup berikan efek paling jera bagi pelaku koruptor mulai dari hukuman mati yang diterapkan seperti di China kemudian membuat miskin pelaku koruptor dengan menyita semua asset mereka baik atas nama pelaku sendiri hingga semua asset keluarganya, buat mereka paling miskin kalau perlu paling hina sekalipun biar ke depan tidak ada koruptor lagi.
Cukup lama memang topik ini dibuat tetapi sampai sekarang pada akhirnya bukan menjadi menurun tingkat korupsi di negara kita tetapi seiring berjalannya waktu justru terasa semakin bertambah dari segi kasus serta dari segi nominal.
Saat ini angkanya sudah bukan triliun lagi mas bahkan Kuadriliun (yang terungkap) bahkan jika melihat total kerugian di klasemen liga korupsi saat ini (yang dijadikan meme) kita bisa melihat bahwa satu kasus saja itu memiliki nilai yang fantastis dan cukup gila untuk dibayangkan.

Tetapi disisi lain, meskipun era kepemimpinan berganti tetapi hukum untuk para koruptor ini tetap sama bahkan cenderung seperti memberikan sentilan saja padahal jika kita melihat janji dari presiden kita saat ini ketika mencalonkan sebelumnya sebenarnya terlihat cukup gahar dari segi hukuman dan konsekuensi kepada para koruptor tetapi sampai sekarang hal ini masih belum terasa bahkan cenderung sama saja lembeknya dengan era sebelumnya.