~~~
Penjara tidak membuat orang jera dalam melakukan korupsi di negara ini, kita sudah menyaksikannya bertahun-tahun bahwa itu tidak ada efek terhadap tindak pidana korupsi, malah semakian liar dan semakin banyak setiap tahunnya.
Karena logikanya, korupsi 10 T, denda 1M penjara 4 tahun, di tambah masih bisa tawar menawar dengan dalih (bersikap baik, memiliki jasa, DLL) sungguh penegakan hukum yang menyedihkan, Secara logikan jika dalam hitungan usaha, usaha mana yang dapat menghasilkan unag dalam kurun waktu 4 tahun bisa menghasilakn 10M dan hanya duduk di penjara, jika sudah keluar baru di nikmati, siapa yang tidakmau merasakan pengangguran mewah seperti itu. hahaha
Hukuman penjara masih bisa di beli akibat sistem hukum yang lemah, sudah menjadi rahasia umum bagaimana perlakuan para koruptor dan pencuri ayam di dalam penjara, kasus yang dialami Gayus Tambunan dan Nova Sofyanto menjadi bukti bahwa para koruptor masih bisa hidup mewah didalam penjara karena mereka mendapat perlakuan khusus dan sel tahanannya juga di setting seperti kamar hotel yang dilengkapi dengan segala fasilitasnya.
Inilah akibatnya jika sistem hukum dapat dilemahkan dengan segepok uang, mereka begitu mudah mengurangi masa tahanan dan bahkan menghindari hukuman. Perlu penegakan hukum yang sebenar-benarnya dengan meningkatkan transparansi dan dan pemerintah harus bertanggung jawab dalam sistem hukum untuk membantu mencegah korupsi dan memastikan bahwa para koruptor dihukum sesuai hukum yang berlaku.