Sebenarnya indonesia tidak perlu berinvestasi sekaligus dalam jumlah besar. Tapi yang penting pemerintahan ini juga bisa memulai akumulasi walaupun kecil-kecil terlebih dahulu ( kecil ukuran negara pastinya). Misalkan bisa juga uang hasil pajak dari transaksi kripto selain dipakai untuk kebutuhan lembaga tersebut dalam mengurus seluk beluk kripto yang sudah menjadi aset komoditas. Bisa juga sisihkan untuk disimpan dalam bitcoin. Alias di investasikan hasil pajaknya ke dalam kripto. Jadi tidak perlu ngambil dari dana lain. Tapi cukup dari dana pajak transaksi kripto di cex-cex lokal kita aja. Jadi tetap tidak akan mengganggu dana alokasi yang lain. Tidak perlu banyak-banyak cukup 10 sampai 25% saja dari hasil pajak selama per tahunnya.
Saya yakin dari hasil pajak transaksi kripto saja pemerintahan indonesia bisa mengakumulasi minimal puluan bitcoin dalam setahun. Yang penting jangan sampai negara kita tertinggal jauh suatu saat nanti. Takutnya ketika negara lain diam-diam sudah pada akumulasi. Dan suatu saat nanti ketika bitcoin harganya sudah berlipat-lipat dari harga sekarang eh indonesia malah baru mau mulai.