Selama iblis masih ada, rasanya susah menghapus korupsi. Apalagi yang menjadi konteks di thread ini adalah negara Indonesia. Korupsi seakan sudah menjadi budaya yang dibawa dari zaman kolonial. Cara terampuh menekan angka korupsi saya pikir bisa dengan diberlakukannya hukum yang berat seperti hukuman mati. Tapi hukuman ini ditentang oleh dunia karena melanggar HAM.
Jadi maksudnya Iblis yang harus dijadikan tersangka utama atas terjadinya korupsi.
Mereka bukan orang bodoh yang tidak bisa membedakan mana yang benar dan mana yang salah, lagipula saat ingin korupsi mereka tidak berada di alam bawah sadar "akibat godaan dari iblis", artinya sebelum melakukan tindakan, para koruptor telah menyusun rencana, jadi disini mereka sepenuhnya sadar dan menyadari betul atas kesalahan dari perbuatannya.
Jika hukuman mati dianggap melanggar HAM, lalu bagaimana jika hak politiknya di cabut "khusunya buat politikus", di pecat dari kesatuan secara tidak hormat "khususnya untuk TNI/Polri" dan dipecat dari kepegawaian pemerintah "jika ASN" lalu dimiskinkan dan dipenjarakan. Tentunya setelah mereka miskin tidak ada lagi sumber daya untuk menyogok mereka yang memiliki wewenang di lapas, pemerintah juga perlu membuat UU agar tidak ada perlakuan khusus buat tahanan Tipikor, bila perlu dikirim ke Nusakambangan.