Kesepakatan perdagangan yang sangat buruk bagi Indonesia. Bisa dilihat tarif impor Amerika ke Indonesia itu turun menjadi 0%, itu artinya Indonesia akan menjadi pasar yang besar bagi produk-produk Amerika karena mereka bisa masuk dengan bebasnya tanpa dikenakan tarif import. Gak hanya itu, melalui perjanjian perdagangan ini Indonesia juga setuju membeli US$15 miliar energi AS, US$4,5 miliar produk pertanian, dan 50 pesawat Boeing (senilai miliaran dolar), ini jelas akan akan mebebani APBN dan menambah utang, serta membebani neraca pembayaran.
Dengan sebegitu banyaknya keuntungan (baik jangka pendek dan jangka panjang) yang didapatkan oleh Amerika, Indonesia hanya mendapatkan penurunan tarif 19 % ekspor ke Amerika, dan tidak ada deal apapun selain itu. Jadi apakah ini yang dinamakan win-win solution? saya melihatnya Indonesia seperti membayar "uang palak" ke Amerika.
Setelah negosiasi yang cukup alot dan panjang akhirnya diputuskan tarif import produk Indonesia ke Amerika Serikat diturunkan jadi 19% dari tarif sebelumnya 32%, namun banyak persyaratan tambahan yang dibebankan untuk Indonesia dalam hal ini justru Amerika Serikat sangat diuntungkan. Banyak pengamat yang mempertanyakan keputusan negosiasi ini karena kewajiban Indonesia harus membeli beberapa produk Amerika Serikat dengan nilai yang cukup fantastis ditambah lagi pajak 0% untuk produk impor dari Amerika Serika, mereka memiliki hak penuh untuk Sumber Daya Alam kita dalam beberapa sektor.
Kalau solusinya seperti ini mending tarif 32% saja karena tidak begitu memberatkan bagi kita senidir, cuman negosiasi ini sudah diputuskan justru pihak pemerintah kita seperti merasa bangga dengan pencapaian tarif impor 19% dan beberapa kewajiban yang harus diikuti. Saya rasa ini bukan keputusan win win solution untuk negara kita justru keuntungan sepihak didapatkan Amerika Serikat.