Post
Topic
Board Bahasa Indonesia (Indonesian)
Re: PPATK Mulai Blokir Rekening, Saatnya Simpan Duit di Bitcoin?
by
Bitinity
on 04/08/2025, 09:46:23 UTC
Berita update terbaru kurang lebih tiga hari yang lalu "PPATK buka 28 juta 'rekening menganggur' yang sempat mereka blokir, kebijakan terbukti bermasalah sejak awal?, meskipun 28 jta rekening sudah dibuka blokir namun alur progressnya tetap harus manual dengan mengisi form PPATK terus datang ke Bank langsung.

Saya lihat berita di Metro TV kemaren ada orang tua yang rekening dipakek untuk simpan dana kuliah anaknya diblokir dan sudah proses hampir 3 minggu lebih belum bisa dibuka sampai update berita kemaren. Terlepas kebjakan yang bermasalah kemaren saat blokir rekening yang tidak aktif transaksi, harusnya pas blokir dibuka kembali prosesnya instan tanpa manual harus datang ke Bank apalagi isi form PPAT dlu, aneh banget kebijakan dari PPATK yang katanya berhasil mengurangi transaksi JUDOL setelah 28 jta rekening diblokir.

Kebijakan memang bermasalah dan saya pribadi bilang itu adalah kebijakan yang sangat salah tapi saya yakin pasti pihak yang melakukan ini tidak mau menyadari itu atau membela diri untuk tetap membenarkan bahwa kebijakan mereka itu sudah sesuai dengan tujuan. Saya juga heran dengan klaim bisa mengurangi transaksi judol, ini logikanya gimana sih? Kalo yang diblokir adalah rekening2 yang dikatakan dormant atau tidak aktif selama beberapa bulan, emangnya penjudol atau bandar itu pake rekenening dormant yg diblokir? Jujur saya ga bisa nangkep logikanya atau sangkut pautnya antara pemblokiran rekening tidak aktif dengan aktivitas judol.