Post
Topic
Board Bahasa Indonesia (Indonesian)
Re: PPATK Mulai Blokir Rekening, Saatnya Simpan Duit di Bitcoin?
by
maydna
on 04/08/2025, 15:07:23 UTC
Berita update terbaru kurang lebih tiga hari yang lalu "PPATK buka 28 juta 'rekening menganggur' yang sempat mereka blokir, kebijakan terbukti bermasalah sejak awal?, meskipun 28 jta rekening sudah dibuka blokir namun alur progressnya tetap harus manual dengan mengisi form PPATK terus datang ke Bank langsung.

Saya lihat berita di Metro TV kemaren ada orang tua yang rekening dipakek untuk simpan dana kuliah anaknya diblokir dan sudah proses hampir 3 minggu lebih belum bisa dibuka sampai update berita kemaren. Terlepas kebjakan yang bermasalah kemaren saat blokir rekening yang tidak aktif transaksi, harusnya pas blokir dibuka kembali prosesnya instan tanpa manual harus datang ke Bank apalagi isi form PPAT dlu, aneh banget kebijakan dari PPATK yang katanya berhasil mengurangi transaksi JUDOL setelah 28 jta rekening diblokir.
Dari 28 juta rekening yang diblokir, apakah kira-kira ada yang rekeningnya berasal dari pejabat pemerintahan? Huh Kalau ada, kira-kira berapa persennya ya?

Ribetnya itu lho Mas yang bikin orang-orang pada protes. Mereka harus meluangkan waktu 1 hari full (itupun kalau bisa langsung selesai) di Bank untuk mengurusnya.

Baru berjalan sebentar, sudah mengatakan berhasil mengurangi transaksi JUDOL? Sungguh wow sekali dan itu artinya kebijakan itu berhasil menurut mereka.
Kalau ada personal yang menyimpan uangnya untuk dana kuliah anaknya dan kena blokir, kok sepertinya asal blokir saja ya? Kita juga tidak tahu kondisi seperti apa yang bisa menyebabkan rekening terblokir.

Saya mikirnya gini. Kalau kita punya misalkan 100 juta di rekening dan tidak disentuh selama 1-2 tahun, dengan diblokirnya rekening itu, pemerintah seakan-akan mengatakan "hayo, sini, titipin saja ke kami, biar kami putar uangnya dan kami kasih profit."