Jadi, dari beberapa informasi yang saya baca dari berita tersebut, menimbulkan beberapa pertanyaan:
1. Apakah melakukan mining Bitcoin meskipun tanpa pencurian arus, tetap akan bermasalah ?
2. Jika kita ingin melakukan penambangan Bitcoin, maka apakah kita harus memikirkan lingkungan sekitar ?
3. Bagaimana cara terbaik untuk melakukan mining Bitcoin di Indonesia ?
Mungkin pendapat saya dapat mencakup untuk 3 pertanyaan agan di atas, banyak hal yang harus diperhatikan terutama si pemiliknya mungkin perlu memberikan edukasi terhadap warga sekitar sebelum mndirikan penambangan. Karena jika hidup dilingkungan padat penduduk dan akan mendirikan penambangan yang sipatnya mengeluarkan suara bising maka secara etika harus bisa menghormati orang disekitar juga. Jangan sampai egois demi keuntungan diri sendiri tapi dampaknya merugikan orang lain. Kecuali punya lahan yang lokasinya jauh dari pemukiman padat penduduk, silahkan saja tapi kalau sudah terlanjur ada di lingkungan padat yaa agan tahu sendiri hidup bermasyarakat apalagi di Indonesia. Jika sudah begini kan repot juga, masalahnya jadi panjang dengan pemerintah yang ikut turun tangan. Masalah hukum dll akan disangkut pautkan. Sebetulnya tidak ada masalah punya penambangan bitcoin selagi daya listriknya memang khusus dan bayar sesuai konsumsi. Kalau arus listriknya nyuri trus meresahkan warga ya jelas ini murni kesalahan si pemilik tambang dan harus diproses secara hukum.